A.
GAMBARAN UMUM PEKERJAAN DI BIDANG TEKNOLOGI INFORMASI
(TI)
Dengan posisi tenaga kerja di bidang Teknologi Informasi (TI) yang sangat
bervariasi karena menyesuaikan dengan skala bisnis dan kebutuhan pasar, maka
sangat sulit untuk mencari standarisasi pekerjaan di bidang Teknologi
informasi. Berikut ini adalah penggolongan pekerjaan di bidang Teknologi
Informasi yang berkembang belakangan ini.
Secara umum, pekerjaan di bidang Teknologi informasi terbagi dalam 4
kelompok sesuai bidang pekerjaannya.
- kelompok pertama
ialah mereka yang bergelut di dunia perangkat lunak (software) baik
mereka yang merancang system operasi, database, maupun sistem aplikasi. Pada
kelompok ini terdapat pekerjaan seperti berikut ini :
a. Sistem analis,
merupakan orang yang bertugas menganalisa system yang akan diimplementasikan,
mulai dari menganalisa sistem yang ada, tentang kelebihan dan kekurangannya,
sampai studi kelayakan dan desain sistem yang akan dikembangkan.
b. Programmer, merupakan
orang yang bertugas mengimplementasikan rancangan system analis yaitu membuat
program (baik aplikasi sistem operasi) sesuai sistem yang di analisa
sebelumnya.
c. Web designer, adalah
orang yang melakukan kegiatan perencanaan, termasuk studi kelayakan, analisis
dan desain terhadap suatu proyek pembuatan aplikasi berbasis web.
d. Web programmer, orang
yang bertugas mengimplementasikan rancangan web designer yaitu membuat program
berbasis web sesuai desain yang telah dirancang sebelumnya.
- kelompok kedua
ialah mereka yang bergelut di perangkat keras (hardware). Pada
lingkungan kelompok ini terdapat pekerjaan sebagai berikut ini :
a. technical engineer,
sering disebut juga teknisi yaitu orang yang berkecimpung dalam bidang teknik
baik mengenai pemeliharaan maupun perbaikan perangkat sistem computer.
b. Networking
engineer,badalah orang yang berkecimpung dalam bidang teknis jaringan komputer
dari maintenance sampai troubleshooting-nya.
- kelompok ketiga
adalah mereka yang berkecimpung dalam operasional sistem informasi.
Pekerjaan pada lingkungan ini ialah sebagai berikut :
a. EDP Operator, ialah
orang bertugas untuk mengoperasikan program – program yang berhubungan dengan
electronic data processing dalam lingkungan sebuah perusahaan atau organisasi.
b. System Administrator,
merupakan orang yang bertugas melakukan administrasi terhadap sistem, melakukan
pemeliharaan sistem, memiliki wewenang mengatur hak akses terhadap sistem,
serta hal – hal lain yang berhubungan dengan peraturan operasional sebuah
sistem.
c. MIS Director, merupakan
orang yang memiliki wewenang paling tinggi terhadap sebuah sistem informasi,
melakukan manajemen terhadap sistem tersebut secara keseluruhan baik hardware,
software maupun sumber daya manusianya.
- kelompok keempat
adalah mereka yang berkecimpung di pengembangan bisnis Teknologi
Informasi. Pada bagian ini, pekerjaan diidentifikasikan oleh pengelompokkan
kerja di berbagai sektor di industri Teknologi Informasi.
B. PEKERJAAN DI BIDANG TI
SEBAGAI SEBUAH PROFESI
Selanjutnya muncul pertanyaan "apakah pekerjaan di bidang teknologi
informasi dapat disebut sebagai sebuah profesi?" di depan telah dijelaskan
bahwa untuk mengatakan apakah suatu pekerjaan termasuk profesi atau bukan, maka
harus diuji kreteria dari pekerjaan tersebut karena tidak semua pekerjaan
adalah profesi. Demikian juga dengan pekerjaan di bidang komputer.
Sebagai contoh, pekerjaan sebagai staf operator komputer (sekedar
mengoperasikan) tidak masuk dalam golongan profesi jika untuk bekerja sebagai
staf operator tersebut seseorang bias dari berbagai latar belakang pendidikan,
pengetahuan dan pengalaman. Sedangkan seorang software engineer dapat dikatakan
sebagai sebuah profesi karena seseorang yang bekerja sebagai software engineer
haruslah berpengetahuan dan memiliki pengalaman kerja di bidangnya.
Mari kita lihat pekerjaan di bidang Teknologi Informasi secara lebih
detail. Sebagai contoh akan dikaji apakah pekerjaan software engineer bisa digolongkan sebagai sebuah
profesi. Software engineer adalah melakukan aktivitas engineering (analisa,
rekayasa, spesifikasi, implementasi, dan validasi) untk menghasilkan produk
berupa perangkat lunak yang digunakan untuk memecahkan masalah pada berbagai
bidang.
Kemudian untuk bisa melaksanakan tugas sebagai Software Engineer
seseorang harus memiliki latar belakang pendidikan tertentu yang memberikan
bekal untuk melakukan kerja dengan baik dan benar. Selain itu setelah lulus dari
pendidikan, seorang Software Engineer
juga dituntut untuk memiliki pengalaman cukup dalam pekerjaan ini melalui
keikutsertaannya sebagai pekerja magang dalam proyek. Software Engineer juga
harus terus memperbaharui pengetahuan dan ketrampilannya sesuai dengan
perkembangan teknologi komputer yang cepat. Julius hermawan (2003), mencatat
dua karakteristik yang dimiliki oleh Software Engineer sehingga pekerjaan
tersebut layak disebut sebagai sebuah profesi. Dua karakteristik tersebut
adalah kompetensi dan adanya tanggung jawab pribadi.
Kompetensi yang dimaksud yaitu suatu sifat yang selalu menuntut
professional Software Engineer untuk memperdalam dan memperbaharui pengetahuan
dan ketrampilannya sesuai dengan tuntutan profesinya.
Seorang Software Engineer tidak boleh berhenti belajar karena dunia
software engineering terus berkembang dan berubah dengan pesat. Profesi
Software Engineer tidak melekat seumur hidup, hanya sepanjang seseorang terus
mengikuti tuntutan profesinya. Dan ini sesuai dengan etika profesi yang berlaku
secara umum bahwa hanya professional yang berkompeten yang berhak melakukan
pekerjaan di bidangnya.
Kemudian yang kedua adalah tanggung jawab pribadi. Yang dimaksud dengan
kesadaran untuk membebankan hasil pekerjaannya sebagai tanggung jawab pribadi.
Seorang Software Engineer untuk itu harus mengenal kemampuan dirinya, sehingga
bias mempertanggungjawabkan semua pekerjaan yang dilakukannya secara moral
selalu merekomendasikan apa adanya, melakukan pekerjaan yang menjadi bidang
kompetensinya, dan mendahulukan kepentingan umum. Agar dapat melaksanakan tugas
dan tanggung jawabnya secara baik
dan benar, maka seorang Software Engineer perlu terus mengembangkan bidang ilmu dalam pengembangan perangkat
lunak seperti berikut ini :
1. Bidang ilmu metodologi pengembangan perangkat lunak
Bidang ilmu tersebut mencakup teknik analisa masalah, desain atau
perancangan sistem yang ada dan yang akan dibangun serta implementasi
pemograman dari desain menjadi perangkat lunak siap pakai.
2. Manajemen sumber daya
Bidang ilmu tentang bagaimana merencanakan, mengadakan, mengawasi, dan
mengoptimalkan pemanfaatan sumber daya untuk keperluan pengembangan perangkat
lunak yang dibangunnya.
3. Mengelola kelompok
kerja
Merupakan bidang ilmu manajemen dan organisasi tentang bagaimana
melakukan sinergi antar komponen dalam sebuah kelompok kerja untuk mencapai
tujuan tertentu.
4. Komunikasi
Merupakan bidang ilmu yang mempelajari teknik komunikasi dan interaksi
dengan manusia lain.
Untuk itu, seorang Software Engineer idealnya merupakan seseorang yang
memiliki pendidikan formal setingkat sarjana atau diploma dengan ilmu yang
merupakan gabungan dari bidang – bidang seperti :
1.
Ilmu Komputer (Computer science)
Menurut CSAB (Computing Science Accreditation Board, http:/www.csab.org)
definisi ilmu computer adalah ilmu pengetahuan yang berhubungan dengan computer
dan komputasi. Di dalamnya terdapat teoritika, eksperimen, dan pendesainan
komponen, serta termasuk di dalamnya hal – hal yang berhubungan dengan :
a. Teori – teori untuk memahami computer device, program, dan system
b. Eksperimen untuk pengembangan dan pengetesan konsep
c. Metodologi desain, algoritma, dan tool untuk merealisasikannya
d. Metode analisa untuk melakukan pembuktian bahwa realisasi sudah
sesuai dengan requirement yang diminta
2.
Teknik Rekayasa (Engineering)
Ilmu tentang rekayasa adalah ilmu yang mempelajari analisa, rekayasa,
spesifikasi, implementasi, dan validasi) untuk menghasilkan produk (dalam hal
ini perangkat lunak) yang digunakan untuk memecahkan masalah pada berbagai
bidang Software engineering menitikberatkan teknik rekayasa tersebut dalam
pendekatan/metode analisa pemecahan masalah.
3.
Teknik industri (Industrial engineering)
Teknik industri merupakan bidang ilmu teknik yang mempelajari riset
operasi, perencanaan produksi, pengendalian kualitas, serta optimasi proses dan
sumber daya untuk mencapai keberhasilan proses industri.
4.
Ilmu Manajemen
Ilmu manajemen dibutuhkan terutama dalam mengelola manusia dan kelompok
kerja, manajemen proyek.
5.
Ilmu Sosial (social science)
Ilmu sosial ditekankan pada masalah pendekatan manusia, interaksi dan
komunikasi.
Dari uraian di atas jelas bahwa Software Engineer sebagai sebuah profesi
tidak semata mengandalkan pengetahuan dalam ilmu computer saja melainkan
interdisipliner dari berbagai bidang ilmu yang saling mengisi dan saling
mendukung dalam menjalankan tugasnya.
Melihat beberapa penjelasan tersebut di atas dan mengingat kembali
definisi profesi, maka dapat dikatakan bahwa pekerjaan Software Engineer masuk
kategori sebagai sebuah profesi. Meskipun belum secara resmi mendapatkan
pengakuan atau akreditasi oleh lembaga – lembaga yang terkait. Salah satu
kelemahan pekerjaan tersebut sebagai sebuah profesi adalah bahwa Software
engineer belum memiliki organisasi profesi. Organisasi profesi software
Engineer yang mungkin diperlukan adalah tidak dimaksudkan untuk menyeleksi
keanggotaannya, namun yang paling penting adalah bisa memberikan kualifikasi
yang jelas tentang apa Software Engineering itu, siapa software Engineer itu,
dan membantu anggotanya untuk memperbaharui pengetahuan dan ketrampilannya.
Namun belakangan ini pengesahan profesi Software engineer oleh organisasi
profesi mulai dirasakan perlu karena banyak bidang kerja profesi ini yang
bersinggungan dengann hajat hidup orang banyak.
C. STANDARISASI PROFESI TI
MENURUT IPKIN DAN SRIG_PS SEARCC
Ada lagi jenis pengelompokan lain untuk pekerjadi kalangan teknologi
informasi. yang sering digunakan adalah pengklasifikasian standarisasi profesi
di bidang Teknologi Informasi (TI) menurut SRIG_PS SEARCC dan IPKIN.
South East Asia Regional Computer Confideration (SEARCC) merupakan suatu
forum/badan yang beranggotakan himpunan professional IT (Information Tecnology)
yang terdiri dari 13 negara. SEARCC di bentuk pada februari 1978, di Singapore
oleh ikatan computer dari Negara – Negara : Hong kong ,
Indonesia , Malaysia , Philiphina ,
Singapore , dan Thailand .
SEARCC mengadakan konferensi setahun dua kali di tiap Negara anggotanya secara
bergiliran. Keanggotaan SEARCC bertambah, sehingga konferensi dilakukan sekali
tiap tahunnya. Konferensi yang ke-15 ini, yang bernama SEARCC '96 kali ini
diselanggarakan oleh Computer Society of Thailand di Thailand dari tanggal 3-8
juli 1996. Sri lanka telah menjadi anggota SEARCC sejak tahun 1986, anggota lainnya
adalah Australia, Hong kong, India, Indonesia, Malaysia, New Zealand, Pakistan,
Philiphina, Singapore, Korea Selatan, Taiwan, Thailand, Kanada.
Indonesia sebagai anggota South East Asia Regional Computer
Confideration (SEARCC) telah aktif turut serta dalam berbagai kegiatan yang
dilaksanakan oleh SEARCC, salah satunya adalah SRIG_PS (Special Regional
Interest Group on Profesional Standarisation) yang mencoba merumuskan
standarisasi pekerjaan di dalam dunia teknologi Informasi. untuk keperluan
tersebut, IPKIN (Ikatan Profesi Komputer dan Informatika Indonesia ) terlibat dalam proses
perumusan standarisasi yang akan digunakan di region ini. Standarisasi ini merupakan hal yang penting
di dalam dunia industri sehingga sudah sewajarnya bila IPKIN berperan aktif
dalam penyusunannya di Indonesia .
IPKIN telah berpartisifasi pada SRIG_PS sebagai wakil Indonesia . Selama aktifitas
SRIG_PS, Indonesia (IPKIN) telah mengirimkan tiga orang wakil yaitu Agus
sunario (1993), Marsudi Kisworo (1994), dan I Made Waryana (1995-1996). Pada
pertemuan tahunan pengurus IPKIN memutuskan memilih standarisasi profesi
sebagai salah satu dari kegiatan inti IPKIN dalam program IPKIN untuk
1996/1997. sebagai tambahan, standarisasi profesi telah dipertimbangkan penting
untuk beberapa institusi pemerintah seperti :
1. Badan Pengkajian dan
Penerapan Teknologi
2. Departemen Tenaga
Kerja
3. Departemen
Pendidikan
4. Departemen
Perdagangan dan Perindustrian
Untuk mempromosikan standarisasi profesi, seminar standarisasi profesi
diselenggarakan di Universitas Gunadarma pada tanggal 7 mei 1996. seminar
tersebut dihadiri 400 orang yang membahas klasifikasi pekerjaan pada beberapa
perusahaan di Indonesia ,
dan diperkenalkan juga SRIG_PS model.
Umumnya terdapat dua
pendekatan (model) dalam melakukan klasifikasi pekerjaan ini, berikut ini model-model SRIG_PS SEARCC :
a. Model yang berbasis
industri atau bisnis. Pada model ini pembagian pekerjaan diidentifikasikan oleh
pengelompokkan kerja di berbagai sector di industri Teknologi Informasi.
b. Model yang berbasis
siklus pengembangan sistem. Pada model ini pengelompokkan dilakukan berdasarkan
tugas yang dilakukan pada saat pengembangan sistem.
Model SEARCC untuk pembagian job dalam lingkungan TI merupakan model 2
dimensi yang mempertimbangkan jenis pekerjaan dan tingkat keahlian ataupun
tingkat pengetahuan yang dibutuhkan.
1.
Programmer
Merupakan bidang pekerjaan untuk melakukan pemrograman computer terhadap
suatu system yang telah dirancang sebelumnya. Jenis ini memiliki 3 tingkatan,
yaitu :
a. Supervised (terbimbing)
Tingkatan awal dengan
0-2 tahun pengalaman, membutuhkan pengawasan
b. Moderately (madya)
Tugas kecil dapat
dikerjakan oleh mereka tetapi tetap membutuhkan bimbingan untuk tugas yang
lebih besar, 3-5 tahun pengalaman.
c. Independent/Managing
(mandiri)
Memulai tugas, tidak
membutuhkan bimbingan dalam pelaksanaan tugas.
2.
System Analyst (Analis Sistem)
Merupakan bidang pekerjaan untuk melakukan analis dan desain terhadap
sebuah system sebelum dilakukan impelementasi atau pemrograman lebih lanjut.
Analis dan desain merupakan kunci awal untuk keberhasilan sebuah proyek-proyek
berbasis computer . Jenis pekerjaan ini juga memiliki 3 tingkatan seperti
halnya pada programmer.
3.
Project Manager (Manager Proyek)
Pekerjaan untuk melakukan manajemen terhadap proyek-proyek berbasis system
informasi,. Level ini adalah level mengambil keputusan. Jenis pekerjaan ini
juga 3 tingkatan seperti halnya pada programmer, tergantung pada kualifikasi
proyek yang di kerjakannya.
4.
Instructor (Instruktur)
Berperan dalam melakukan bimbingan, pendidikan dan pengarahan baik
terhadap anak didik maupun pekerja level di bawahnya. Jenis pekerjaan ini juga
memiliki 3 tingkatan seperti halnya pada programmer.
5.
Specialist
Pekerjaan ini merupakan pekerjaan yang membutuhkan keahlian khusus.
Berbeda dengan pekerjaan-pekerjaan yang lain, pekerjaan ini hanya memiliki satu
level saja yaitu independent (managing), dengan asumsi bahwa hanya orang dengan
kualifikasi yang ahli dibidang tersebut yang memiliki tingkat profesi
spesialis.
Dari berbagai jenis pekerjaan seperti di atas, memang ada pula
kecenderungan untuk menyederhanakan departemen TI dengan mengisi hanya beberapa
posisi tetapi dengan tanggung jawab yang mencakup banyak hal. Posisi Programmer
dan System Analyst adalah dua dari beberapa posisi terdepan yang banyak dicari
oleh perusahanan-perusahaan.
Jika lulusan TI lebih mengincar bidang kerja yang sesuai keahliannya,
yaitu sebagai Programmer dan System Analyst, mereka harus memperhatikan
kualifikasi utama, yaitu technical knowledge dan technical skill, Hal ini yang
harus dipenuhi adalah kemampuan analythical thinking dan orientasi kualifikasi
yang tinggi, ketahanan kerja dalam jangka waktu lama serta attention to detail
yang juga tinggi. Disamping dua posisi tersebut, posisi PT sales juga merupakan
salah satu posisi yang banyak dicari perusahaan. Pada posisi sales, para profesional
di bidang teknologi informasi tentunya
memiliki kelebihan dengan adanya penguasaan TI yang baik sebagai product
knowledge.
D. PEKERJAAN DI BIDANG TI
STANDAR PEMERINTAH RI
Mengingat beberapa pentingnya teknologi informasi itu, bagi pembangunan
bangsa, maka pemerintahan punmerasa perlu untuk membuat standardisasi pekerjaan
di bidang Teknologi Informasi bagi pegawainya.
Institusi pemerintah telah mulai melakukan klasifikasi pekerjaan dalam
bidang teknologi informasi sejak 1992. Bagaimana juga, klasifikasi pekerjaan
ini mungkin masih belum dapat mengkomodasi klasifikasi pekerjaan pada teknologi
informasi secara umum.Terlebih lagi, deskripsi pekerjaan setiap klasifikasi
pekerjaan masih masih tidak jelas dalam membedakan setiap sel pekerjaan.
Pekerjaan Negeri Sipil yang bekerja di bidang Teknologi Informasi,
disebut sebagai pranata computer. Pranata computer adalah Pegawai Negeri Sipil
yang diberi tugas, wewenang, tanggung jawab serta hak untuk membuat, merawat,
dan mengembangakan sistem, dan atau program pengelolahan dengan komputer.
Dibawah ini adalah beberapa penjelasan tentang Pranata Komputer tersebut.
1. Pengangkatan Pejabat
Pranata Komputer
Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil dalam jabatan Pranata Komputer
ditetapkan oleh Menteri. Jaksa Agung Pimpinan Kesekretariatan Lembaga
Tertinggi/ Tinggi Negara, Pimpinan Lembaga Pemerintah Nondepartemen dan
Gubernur Kepala Daerah Tingkat I. Wewenang untuk mengangkat pejabat Pranata
Komputer yang menjabatan Ahli pranata computer Muda ke bawah.
a.
Syarat-syarat jabatan Pranata Komputer
Pegawai Negeri Sipil yang diangkat untuk kali dalam jabatan Pranata
Komputer harus memenuhi syarat-syarat sebagai berikut :
1) Bekerja pada satuan
organisasi instansi pemerintah dan tugas pokoknya membuat, memelihara dan mengembangkan system
dan atau program pengelolahan dengan computer.
2) Berijazah
serendah-rendahnya Sarjana Muda/Diploma III atau yang sederajat
3) memiliki pendidikan dan
atau latihan dalam bidang komputer dan atau pengalaman melakukan kegiatan di
bidang computer
4) Memiliki pengetahuan
atau pengalamandalam bidang tertentu yang berhubungan dengan bidang komputer
5) Setiap unsur penilaian
pelaksanaan pekerjaan sekurang-kurangnya bernilai baik
b.
Jenjang dan Pangkat Pranata Komputer
Tabel 3.1 Jenjang dan Pangkat Pranata Komputer
No
|
Jabatan Pranata Komputer
|
Pangkat
|
Golongan Ruang
|
1
|
Asisten Pranata Komputer
Madya
|
Pengatur Muda Tingkat I
|
II/b
|
2
|
Asisten Pranata Komputer
|
Pengatur
|
II/c
|
3
|
Ajun Pranata Komputer Muda
|
Pengatur Tingkat I
|
II/d
|
4
|
Ajun Pranata Komputer Madya
|
Penata Muda
|
III/a
|
5
|
Ajun Pranata Komputer
|
Penata Muda Tingkat I
|
III/b
|
6
|
Ahli Pranata Komputer
Pratama
|
Penata
|
III/c
|
7
|
Ahli Pranata Komputer Muda
|
Pranata Tingkat I
|
III/d
|
8
|
Ahli Pranata Komputer Utama
madya
|
Pembina
|
IV/a
|
9
|
Ahli Pranata Komputer Utama
Pratama
|
Pembina Tingkat I
|
IV/b
|
10
|
Ahli Pranata computer Utama
Muda
|
Pembina Utama Muda
|
IV/c
|
11
|
Ahli Pranata Utama Madya
|
Pembina Utama
|
IV/d
|
Tabel 3.1. menunjukkan jenjang pangkat bagi
Pegawai Negeri Sipil yang di angkat untuk dalam jabatan Pranata Komputer.
2. Tujangan Jabatan
Pranata Komputer
Table 3.2. Tunjangan
Pranata Komputer
|
Jabatan Pranata
Komputer
|
Tunjangan (Rupiah)
|
1
|
Kelompok
Ahli
|
|
|
1. Pranata Komputer Utama
|
Rp 1.000.000
|
|
2. Pranata Komputer Madya
|
Rp 725.000
|
|
3. Pranata Komputer Muda
|
Rp 475.000
|
|
4. Pranata Komputer Pertama
|
Rp 225.000
|
II
|
Kelompok Terampil
|
|
|
1. Pranata Komputer Penyelia
|
Rp 350.000
|
|
2. Pranata Komputer
Pelaksana Lanjutan
|
Rp 200.000
|
|
3. Pranata Komputer
Pelaksana
|
Rp 130.000
|
|
4. Pranata Komputer
Pelaksana Pemula
|
Rp 100.000
|
Tunjangan jabatan Fungsional Pranata Komputer menurut Keputusan Presiden
Republik Indonesia Nomor. 6 Tahun 2004, Tanggal 19 Januari 2004 seperti pada
table di atas.
- Pemberhentian dari
jabatan Pranata Komputer
Pejabat Pranata
Komputer diberhentikan dari jabatannya, apabila :
a.
Pejabat pranata computer yang telah dibebaskan sementara dari jabatannya
sebagaimana dimaksud dalam angka IX angka 2 huruf a, surat edaran bersama ini
tidak dapat mengumpulkan angka kredit yang dipersyaratkan dalam waktu 3 tahun
setelah pembebasan sementara.
b.
Pejabat Pranata computer dijatuhi hukuman disiplin Pegawai Negeri Sipil
berdasarkan peraturan pemerintah Nomor 30 tahun 1980 dengan tingkat hukuman
disiplin berat yang telah mempunyai kekuatan hukum yang tetap.